Para Guru SMK Negeri 1 Gunung Sindur Telah Bersertifikat K3
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II ,Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani ,rohani maupun social, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja , bahwa tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja dan lingkungan tempat kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efiensi dan produktivitas. Hal ini tentu sangat penting mengingat apabila Kesehatan pegawai buruk mengakibatkan turunnya capaian/output serta demotivasi kerja.
Penyebab Kecelakaan Kerja
Setiap pegawai tentu mempunyai cara cara tersendiri dalam proteksi diri terhadap ancaman kecelakaan kerja/ penyakit dalam menunjang pekerjaannya, misal dengan memakai masker Ketika sedang flu, menunda bepergian Ketika sedang pandemi, maupun dengan menjaga kebersihan/ kenyamanan ruangan kerja. Menurut Budiono dkk (2003), faktor yang mempengaruhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah
- Beban Kerja. Beban kerja merupakan beban fisik, mental dan sosial, sehingga penempatan pegawai sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan
- Kapasitas Kerja. Kapasitas Kerja yang bergantung pada tingkat Pendidikan, keterampilan, kebugaran jasmani, ukuran tubuh ideal, keadaan gizi dsb
- Lingkungan Kerja. Lingkungan Kerja yang berupa faktor fisik, kimia, biologi,ergonomic ataupun psikososial.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kecelakaan Kerja dapat dicegah dengan metode HIRARC, HIRARC terdiri dari hazard identification, risk assessment, dan risk control
- Identifikasi Bahaya (hazard identification). Menurut Suardi, kategori bahaya adalah bahaya fisik, bahaya mekanik, bahaya elektrik, bahaya kimia, bahaya ergonomi, bahaya kebiasaan, bahaya lingkungan bahaya biologi dan bahaya psikologi.
- Penilaian Risiko (Risk Assestment). Adalah proses penilaian untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang dapat terjadi yang bertujuan untuk control risiko dari proses dan operasi. Penilaian dalam risk assestment yaitu likehood dan severity. Likehood menunjukkan seberapa mungkin kecelakaan terjadi, severity menunjukkan seberapa parah dampat kecelakaan tersebut, Nilai dari likehood dan severity akan digunakan untuk menentukan risk rating, dimana risk rating adalah nilai tingkat resiko , bisa rendah ,menengah, tinggi atau ekstrem (AS/NZS). Acuan dapat dilihat pada table dibawah.
Dengan demikian, mengingat K3 itu sangat penting di gunakan dalam kegiatan pembelajaran di SMK. Maka para guru di SMK Negeri 1 Gunung Sindur mengikuti kegiatan Sertifkasi K3 TKBT 1 - Angkatan Batch 051 yang di selenggarakan oleh PT. Harapan Utama Prima (HUP) pada Sabtu - Minggu (02 - 03 Desember 2023).
PT. Harapan Utama Prima (HUP) adalah persusahaan yang menyediakan berbagai layanan terkelola untuk Industri Telekomunikasi Indonesia dengan fokus pada satu tujuan utama yaitu mengurangi biaya operasional bagi pelanggan. Ditambah dengan pengalaman luas dalam mengelola jaringan pelanggan yang mencakup pembangunan infrastruktur jaringan pelanggan, material, penanganan logistik, dan layanan jaringan operasional, kami memberikan nilai tambah pada produk dan layanan, PT. Harapan Utama Prima (HUP) juga menyediakan Layanan Pemeliharaan Jaringan Telekomunikasi yang komprehensif untuk klien dengan menggunakan solusi hemat biaya dan mengadopsi praktik dan metodologi industri terbaik untuk memastikan kinerja terbaik.
Copyright © SMKN 1 Gunungsindur - Kab. Bogor